Pemerintah Berharap E-Voting Terlaksana 2019

By Admin

nusakini.com-- Pemerintah masih mengkaji pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2019 menggunakan sistem pemungutan suara elktronik (e-voting). 

Hal tersebut juga merupakan aspirasi publik saat tim RUU Penyelenggaran Pemilu melakukan uji publik ke sejumlah daerah. 

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, pelaksanaan pemilu 2019 mendatang, pemerintah memang menghendaki adanya sistem e-voting. 

“Makanya saat ini Kemendagri mendorong target perekaman KTP Elektronik (KTP El) selesai 30 September ini, karena untuk perisiapan evoting 2019,” kata Mendagri, belum lama ini. 

Wacana tersebut masih dibahas dalam rapat tingkat kementerian Kordinator Politik Hukum dan Kemanan (Kemenkopolhukam). 

Ditjen Polpum Kemendagri, Soedarmo mengatakan, pelaksanaan evoting ini memang awalnya juga menjadi masukan dari masyarakat saat uji publik RUU Pemilu. 

“Harapannya begitu (penerapan e-voting pada Pemilu 2019). Itu tambahan isu dalam RUU Pemilu. Untuk memasukkan pelaksananaannya melalui e voting,” ujar Soedarmo. 

Pemerintah, kata dia tetap akan berupaya untuk memberlakukan kebijakan tersebut. Namun masih menunggu keputusan resminya nanti. 

Negara Filipina saja kata dia, berani menerapkan penghitungan suara melalui sistem elektronik (e-counting). Memang sebaiknya Indonesia bisa memberlakuka evoting. 

“Makanya kita perlu memulai, tapi belum ada keputusan resmi, baru wacana,” ujar dia. 

Dengan e-voting, menurutnya, potensi kecurangan-kecurangan dalam proses pemungutan dapat diminimalisir. “Lebih efisien, efektif, lebih cepat hasilnya dan lebih akurat,” ucapnya. 

Sebelumnya Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie berharap agar pemerintah, tidak takut menggunakan e-voting. 

Meski begitu, dia mengingatkan bahwa e-voting harus diatur dalam undang-undang (UU). 

“Agar tidak ada yang melanggar. Kalau sudah diputus, otomatis harus dijabarkan teknisnya. Teknologi itu jangan ditakuti,” kata Jimly. 

Dia mengakui bahwa e-voting tetap memiliki kekurangan. Namun, dia menyatakan, e-voting sangat efisien ketimbang pemungutan suara dengan cara pencoblosan atau pencontrengan. 

“Kekurangan yang timbul oleh teknologi itu ada sistem koreksinya, dibanding masalah yang kita warisi jikalau tidak mau menggunakan teknologi,” ujarnya. 

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Juri Ardiantoro menyambut baik wacana e-voting. Meski begitu, menurutnya, butuh persiapan panjang dan matang sebelum e-voting diterapkan. 

“Implementasinya tidak mudah karena hasil kajian kami itu butuh waktu persiapan yang panjang mengingat Indonesia kan punya pemilih terbesar di dunia dalam satu hari pemilu,” kata Juri.(p/ab)